
Bank MHI adalah Bank Peserta Penjaminan LPS
Simpanan anda dijamin LPS Hingga 2 Miliar per nasabah per bank
https://apps.lps.go.id/BankPesertaLPSRate
3 kriteria simpanan layak bayar
-
Tercatat (T1):
Data simpanan nasabah (nama, rekening, saldo, dll) harus tercatat dengan benar dalam pembukuan bank.
-
Tingkat Bunga (T2):
Bunga simpanan yang diterima nasabah tidak boleh melebihi tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan oleh LPS.
-
Tidak Merugikan Bank (T3):
Nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, seperti memiliki kredit macet atau melakukan tindakan yang menyebabkan bank menjadi tidak sehat.
Ajukan